Ternyata Ini Arti Kode R3T dalam Pengumuman PPPK Tahap 2 Lulus atau Tidak? Cek Penjelasannya!

Daftar Isi


Ternyata Ini Arti Kode R3T dalam Pengumuman PPPK Tahap 2 Lulus atau Tidak? Cek Penjelasannya!
Ternyata Ini Arti Kode R3T dalam Pengumuman PPPK Tahap 2 Lulus atau Tidak? Cek Penjelasannya! (Waeboto.com)



Waeboto.com - Pengumuman hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 Tahun 2024 sudah resmi dirilis oleh pemerintah. 

Namun, di balik kabar ini, masih banyak peserta yang dibuat bingung dengan kode-kode yang muncul di hasil pengumuman, salah satunya adalah kode R3T.

Banyak tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK bertanya-tanya soal arti kode tersebut. "Arti Kode R3T dalam Pengumuman PPPK Tahap 2 Lulus atau Tidak?" menjadi salah satu pertanyaan paling sering dilontarkan di grup-grup honorer, forum diskusi, hingga media sosial.

Apa Itu Kode R3T di Pengumuman PPPK Tahap 2?

Untuk memahami kode ini, kita perlu mengacu pada aturan resmi yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025, serta petunjuk teknis pelaksanaan seleksi PPPK yang berlaku saat ini.

Secara sederhana, kode R3 adalah penanda untuk peserta PPPK dari kategori Non-ASN (Non-Aparatur Sipil Negara) yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Peserta dengan kode ini berarti telah memenuhi syarat administrasi dan diakui sebagai tenaga honorer yang tercatat secara resmi di sistem BKN.

Nah, tambahan huruf T di belakang R3T memiliki arti khusus. Huruf T menunjukkan bahwa peserta tersebut termasuk dalam formasi tampungan atau formasi jabatan operasional.

Formasi ini disiapkan sebagai opsi alternatif bagi peserta yang memang tidak lolos ke formasi utama yang dilamar sebelumnya, tetapi tetap dibutuhkan oleh pemerintah untuk mengisi posisi yang bersifat administratif dan operasional.

Apakah Kode R3T Berarti Lulus atau Tidak?

Pertanyaan besar yang muncul adalah, Arti Kode R3T dalam Pengumuman PPPK Tahap 2 Lulus atau Tidak? Jawabannya adalah, peserta dengan kode R3T dinyatakan lulus bersyarat.

Lulus bersyarat di sini maksudnya, peserta tidak diterima di formasi utama sesuai lamaran awal, tetapi tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK melalui penempatan di formasi tampungan.

Beberapa contoh posisi yang masuk dalam formasi tampungan antara lain:

  • Penata Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Umum Operasional

Jadi, meskipun tidak sesuai dengan formasi awal yang diincar, peserta R3T tetap masuk dalam daftar peserta yang akan diproses lebih lanjut untuk penempatan sesuai kebutuhan instansi.

Apa yang Harus Dilakukan Peserta dengan Kode R3T?

Bagi peserta yang mendapatkan kode R3T, penting untuk tidak panik atau berkecil hati. Status ini bukan berarti gagal total, melainkan lulus dalam skema formasi operasional yang akan sangat membantu jalannya administrasi pemerintahan.

Peserta disarankan untuk:

✅ Rutin memantau portal resmi sscasn.bkn.go.id atau situs resmi instansi tempat mendaftar.

✅ Mengikuti informasi terbaru terkait jadwal penempatan formasi tampungan.

✅ Mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk proses penempatan selanjutnya.


Dengan memahami arti kode R3T ini, diharapkan para peserta seleksi PPPK bisa lebih tenang dan tidak salah paham dalam menafsirkan hasil pengumuman.

Kesimpulan

Arti Kode R3T dalam Pengumuman PPPK Tahap 2 Lulus atau Tidak? Jawabannya adalah, lulus, namun dalam jalur formasi tampungan atau operasional. Peserta masih memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK, meskipun tidak sesuai formasi utama yang sebelumnya dilamar.

Tetap semangat dan jangan lupa untuk terus update informasi resmi agar tidak ketinggalan tahapan penting berikutnya!

Posting Komentar